Advertisement
Simpan Pil Tramadol 3 Orang Diamankan di Polsek Kasihan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Polsek Kasihan mengamankan 3 orang yang diduga menyimpan lima butir Pil Tramadol, Sabtu (19/10/2024) di Plurugan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.
Adapun ketiga orang yang diamankan itu adalah ARA, 17, BDS, 23, AW, 18. Ketiganya adalah warga Kasihan, Bantul.
Advertisement
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pengamanan ketiga orang tersebut berawal dari kegiatan patroli petugas Dit Samapta Polda DIY, pada Sabtu (19/10/2024) pukul 01.45 WIB.
BACA JUGA: Polisi Terima 12 Kasus Kehilangan Barang di Area WJNC #9, dari Dompet hingga Ponsel
Partoli petugas dilakukan di Simpang Empat Madukismo, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. Saat partoli dilakukan tiba-tiba dari arah selatan simpang empag madukismo melaju kearah utara pengendara SPM Yamaha N-Max warna hitam berboncengan 3 melaju dengan kencang.
"Karena mencurigakan kemudian dikejar sampai dengan masuk Plurugan Rt. 010. Dan, saat masuk jalan kampung salah satu dari pengendara tersebut terlihat membuang sesuatu benda, dan kemudian ketiga orang tersebut berhasil diamankan," kata Jeffry.
Setelah diamankan, lanjut Jeffry, Polisi kemudian mencari benda yang dibuang tersebut dan menemukan 5 butir Pil merk Tramadol.
"Kemudian ketiga orang tersebut dibawa ke Mapolsek Kasihan untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa Pil tersebut diakui pil itu milik AW, yang dibeli melalui aplikasi Facebook dan cod di area sawah selatan pabrik Gula Madukismo.
"Awalnya beli sejumlah 7 butir dengan harga Rp10.000 per butir, dan sudah dimakan 2 butir oleh AW sehingga tersisa 5 butir," ucap Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- Ada Jogja International Kite Festival (JIKF) 2025, Begini Rekayasa Lalu Lintas yang Dilakukan Oleh Polres Bantul
- Kejati DIY Geledah Kantor Diskominfo Sleman dan Sita 34 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet dan Sewa DRC
- Warga Pandak Bantul Resah, Wilayahnya Kerap Dijadikan Lokasi Keributan dan Tawuran
- Kejati DIY Geledah Kantor Diskominfo Sleman dan Sita 34 Dokumen, Bupati Harda: Kami Dukung Proses Hukum Berjalan
- Transporter di Gunungketur, Kota Jogja Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement